Viral Aksi Pembacokan Oleh Kelompok Bermotor Di KebonKopi Bandung

  • Bagikan
Screenshot

Pelaku melakukan penganiayaan disampingi dengan live streaming di medsos,aksi brutal mereka dilakukan dengan dalih ingin meneror dan menyebarkan rasa takut terhadap Masyarakat Cimahi khususnya Kebonkopi, aksi dilakukan pada Kamis (3/10/2024) malam.

Satreskrim Polres Cimahi telah menangkap tiga pelaku dengan inisial JM, MR dan AF dalam kasus tersebut,Mereka beraksi dengan melakukan penganiayaan terhadap S di salah satu parkiran minimarket di kebonkopi Cimahi selatan,

“di malam kejadian ini pelaku Meneror dan Membacok Korban S dengan membabi buta,Tuturnya.”

Selain menyiarkan secara langsung,”para pelaku juga mengunggah konten aksi penganiaayan yang dilakukan di sejumlah platform sosial media,dan mengklarifikasi merekalah pelakunya”

 

Polisi mengamankan senjata tajam dan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku ketika melakukan aksinya.Para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 juncto sosial 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 atau KUH Pidana.

“Ancaman paling lama 5 tahun,Kita akan coba perberat dengan UU ITE karena menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat,” pungkasnya(Polres Cimahi)*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *