infobandungku.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait impor gula periode 2015-2016. Penetapan ini menambah deretan kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia. Kejagung juga menetapkan seorang pengembang bisnis dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia yang berinisial CS sebagai tersangka kedua.
Penjelasan Tindakan Kejagung terhadap Tom Lembong
Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus Kejagung, menjelaskan bahwa Tom Lembong memberikan izin untuk mengimpor Gula Kristal Mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. Ia menekankan tindakan ini mencolok, mengingat Indonesia saat itu mengalami surplus gula. Dengan kondisi tersebut, BUMN seharusnya yang melakukan impor untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan dalam negeri. Kejagung menduga izin ini melanggar ketentuan yang ada dan berpotensi merugikan negara.
Kejagung menahan kedua tersangka korupsi di rumah tahanan selama 20 hari. Tom Lembong kini berada di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 tanggal 29 Oktober 2024. Proses hukum ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk menindaklanjuti praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan menciptakan ketidakadilan di masyarakat.
Setelah penetapan tersangka, Tom Lembong mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan di borgol saat memasuki mobil tahanan. Meskipun menghadapi situasi sulit, ia melempar senyum kepada awak media dan menyatakan, “Saya menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa,” mencerminkan sikap pasrah dalam menghadapi proses hukum.
Baca Juga :Prabowo Tindak Tegas, larangan Mobil Impor untuk semua Menteri
Kasus ini menarik perhatian publik dan menambah daftar dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh aspek dari kasus ini demi keadilan dan transparansi. Masyarakat berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Publik mendesak agar pemerintah tidak hanya menindak kasus ini, tetapi juga mendorong reformasi dalam pengelolaan sumber daya dan kebijakan perdagangan di Indonesia. Penanganan tegas terhadap korupsi di harapkan dapat menciptakan iklim yang lebih baik bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi di masa depan. Dengan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi, harapan untuk perbaikan dalam pengelolaan dan pengawasan sektor perdagangan semakin meningkat.