Sampah di Pasar Caringin Kembali Menumpuk, KDM Angkat Bicara

  • Bagikan
Sampah di Pasar Caringin
Pengendara motor saat melintas di dekat tumpukan sampah Pasar Caringin, Kota Bandung, Senin (16/12/2024). (Tribun Jabar)

infobandungku.com – Permasalahan sampah di Pasar Caringin kembali mencuat ke publik setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Video tersebut menampilkan keluhan warga dan pedagang yang terganggu oleh tumpukan sampah yang belum tertangani. Karena itu, perhatian masyarakat pun tertuju pada Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, yang selama ini di kenal sebagai salah satu pusat perdagangan terbesar di Jawa Barat.

Respon Kng Dedi Mulyadi Mengenai Sampah di Pasar Caringin

Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan lagi turun tangan secara langsung untuk menangani sampah di Pasar Caringin. Menurut Dedi, keputusan ini di ambil karena sejak awal ia sudah memberikan arahan yang jelas sekaligus sempat melakukan pembersihan di lokasi. Dengan kata lain, langkah berikutnya merupakan tanggung jawab penuh pengelola pasar.

Selain itu, Dedi juga menambahkan bahwa masalah ini bukanlah persoalan baru. Bahkan, ia pernah datang langsung ke Pasar Caringin untuk menyelesaikan keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah. Pada saat itu, sampah berhasil di bersihkan dan arahan terkait tata kelola sudah ia sampaikan secara detail. Oleh sebab itu, ia menilai tidak seharusnya ia kembali menangani masalah yang seharusnya dapat di tangani pihak swasta selaku pengelola.

Lebih jauh, mantan Bupati Purwakarta tersebut menjelaskan bahwa Pasar Caringin memang dikelola oleh pihak swasta. Dengan demikian, seluruh pembayaran iuran sampah seharusnya dikelola secara profesional oleh pengelola pasar. Karena itu, ia menegaskan bahwa penanganan sampah tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, melainkan sepenuhnya kewajiban pengelola pasar.

Tidak hanya itu, Dedi juga menegaskan adanya konsekuensi hukum apabila pengelolaan sampah di abaikan. Menurutnya, apabila sampah di Pasar Caringin tidak dikelola dengan baik, maka hal tersebut dapat berujung pada tindak pidana. Pasalnya, selain menyalahi aturan pengelolaan lingkungan, kondisi sampah yang tidak terkendali juga bisa menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat. Dedi mendorong agar pengelola melakukan sistem pengelolaan mandiri di dalam area pasar.

Sementara itu, fenomena menumpuknya sampah di pasar tradisional ini kembali memicu perbincangan lebih luas. Pasar Caringin sebagai salah satu pasar induk terbesar jelas menghasilkan volume sampah yang sangat tinggi setiap harinya. Karena itu, tanpa adanya manajemen yang baik, tumpukan sampah akan terus menjadi masalah berulang. Akibatnya, masyarakat sekitar pun harus menghadapi berbagai dampak, mulai dari bau tidak sedap, munculnya genangan air kotor, hingga potensi penyebaran penyakit.

Kondisi Pasar Caringin Sekarang

Di sisi lain, kondisi ini juga menunjukkan bahwa sampah di Pasar Caringin bukan hanya soal estetika atau kebersihan semata. Lebih dari itu, persoalan ini menyangkut citra Kota Bandung sebagai pusat perdagangan dan juga menyangkut kualitas kesehatan lingkungan. Karena itu, masyarakat berharap adanya kolaborasi nyata antara pengelola pasar, pedagang, serta pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat diatasi dengan baik.

Dengan demikian, pernyataan tegas dari Gubernur Jawa Barat menjadi pengingat penting bahwa tanggung jawab utama ada di tangan pengelola pasar. Arahan sudah di berikan, peringatan sudah di sampaikan, bahkan solusi juga sudah pernah di terapkan. Namun, apabila tidak ada tindakan nyata dari pengelola, maka konsekuensi hukum siap di berlakukan.

Baca Juga : Darurat Sampah di Pasar Caringin, Dedi Mulyadi Desak Aksi Nyata

Pada akhirnya, masalah sampah di Pasar Caringin tidak boleh lagi di anggap remeh. Jika pengelolaan di lakukan secara serius, maka pasar tetap dapat beroperasi dengan nyaman tanpa menimbulkan masalah lingkungan. Sebaliknya, jika di biarkan berlarut-larut, tumpukan sampah hanya akan memperburuk citra pasar sekaligus merugikan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, solusi jangka panjang harus segera di wujudkan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *