Sebelumnya di beritakan, jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil membongkar komplotan pencuri motor yang beraksi di wilayah Cimahi, Bandung, dan Lembang. Dalam dua pekan terakhir, 9 pelaku di tangkap dan 12 unit motor di amankan. Operasi ini di lakukan setelah polisi menerima banyak laporan kehilangan kendaraan dari masyarakat. Cek motor hilang di Polres Cimahi
Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan, mengungkapkan bahwa para pelaku telah beraksi di beberapa lokasi, seperti Margaasih (Kabupaten Bandung), Kelurahan Cigugur (Kota Cimahi), Cipatat, dan Desa Langensari (Lembang, Bandung Barat). Mereka beroperasi dengan metode yang sangat cepat dan terorganisir.
“Dari kasus pencurian dengan pemberatan ini, kami amankan 9 pelaku berinisial R, FA, S, AP, CP, HP, A, AB, dan TN. Modus mereka adalah membobol kunci kontak dengan berbagai alat yang sudah di siapkan. Dalam hitungan detik, kendaraan bisa di kuasai,” ujar Andry dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (04/01/25).
Para pelaku di ketahui menjual motor curian dengan harga murah melalui jaringan penadah. Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan untuk menangkap jaringan penadah yang di duga beroperasi lintas wilayah.
Masyarakat yang kehilangan motor di himbau untuk segera datang ke Polres Cimahi dengan membawa dokumen lengkap. Jangan sampai kendaraan yang telah di temukan justru tidak bisa di klaim karena kurangnya persyaratan administrasi.