Cara Membuat Kartu Keluarga Online di Aplikasi e-Dukcapil

  • Bagikan

 

INFOBANDUNGKU.COM –Saat ini, proses pembuatan Kartu Keluarga (KK) telah menjadi jauh lebih mudah. Berkat kemajuan teknologi, Anda tidak lagi harus mengantre di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Berikut Cara Membuat Kartu Keluarga Online di Aplikasi e-Dukcapil , Anda dapat menyelesaikan proses ini secara online dari rumah. Berikut panduan lengkap yang dapat Anda ikuti untuk membuat KK secara online.

Langkah-Langkah Membuat Kartu Keluarga Online

  1. Unduh dan Instal Aplikasi e-Dukcapil
    Pertama-tama, pastikan Anda mengunduh aplikasi e-Dukcapil dari Google Play Store atau App Store, tergantung perangkat yang Anda gunakan. Proses instalasi biasanya hanya memerlukan beberapa menit, selama Anda memiliki koneksi internet yang stabil.
  2. Registrasi Akun Pengguna
    Setelah aplikasi berhasil diinstal, langkah berikutnya adalah membuat akun. Anda perlu memilih menu Daftar Akun Baru dan mengisi data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat email. Kemudian, jangan lupa untuk memverifikasi data Anda melalui kode OTP yang dikirimkan. Proses ini penting agar akun Anda aktif dan aman.
  3. Login ke Aplikasi
    Setelah registrasi selesai, masuklah ke aplikasi menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat sebelumnya. Pastikan data yang Anda masukkan benar agar tidak terjadi masalah saat login.
  4. Pilih Menu Pembuatan Kartu Keluarga
    Pada halaman utama aplikasi, Anda akan menemukan berbagai layanan. Untuk membuat KK, pilih menu Layanan KK, lalu klik opsi Pembuatan Kartu Keluarga Baru atau Perubahan Data KK, sesuai kebutuhan Anda.
  5. Isi Data yang Dibutuhkan
    Berikutnya, lengkapi formulir digital yang tersedia. Anda perlu mengisi data anggota keluarga, seperti nama, tempat/tanggal lahir, hubungan keluarga, dan informasi lainnya. Selain itu, jangan lupa mengunggah dokumen pendukung, seperti surat keterangan pindah, akta kelahiran, atau dokumen pernikahan jika diperlukan.
  6. Kirim Permohonan
    Sebelum mengirimkan permohonan, pastikan semua data sudah diisi dengan benar. Setelah itu, klik tombol Kirim Permohonan. Permohonan Anda akan langsung diteruskan ke pihak Dukcapil untuk diproses. Anda juga dapat memantau status permohonan melalui aplikasi, sehingga tidak perlu khawatir tentang perkembangannya.
  7. Unduh Kartu Keluarga Digital
    Setelah permohonan Anda di setujui, Anda akan menerima pemberitahuan. Pada tahap ini, Anda hanya perlu mengunduh Kartu Keluarga dalam format digital (PDF) melalui aplikasi. Selanjutnya, Anda bisa mencetaknya sendiri atau menyimpannya untuk keperluan administrasi.

Tips agar Permohonan Cepat Diproses

Agar proses pembuatan KK berjalan lancar, pastikan Anda melakukan beberapa hal berikut:

  • Periksa Kembali Data: Sebelum mengirimkan permohonan, pastikan semua data sesuai dengan dokumen resmi.
  • Unggah Dokumen yang Jelas: Foto dokumen pendukung harus terlihat jelas agar dapat di verifikasi oleh petugas dengan cepat.
  • Gunakan Internet Stabil: Pastikan koneksi internet Anda lancar untuk menghindari kegagalan dalam proses pengunggahan.

Baca Juga :Harga BBM Non-Subsidi Naik Mulai 1 Desember 2024

Dengan menggunakan aplikasi e-Dukcapil, Anda tidak hanya menghemat waktu tetapi juga mengurangi kerepotan dalam mengurus dokumen kependudukan. Proses yang sebelumnya memakan waktu kini dapat di selesaikan dalam beberapa langkah sederhana. Jadi, tunggu apa lagi? Cobalah sekarang dan nikmati kemudahan layanan online ini!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *