Pemkot Bandung Terapkan Larangan Membawa HP dan Motor ke Sekolah

  • Bagikan
Pemkot Bandung Terapkan Larangan Membawa HP dan Motor ke Sekolah
Pelajar SMA Picture By Pinterest

INFOBANDUNGKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang menyusun peraturan baru yang akan mengubah kebiasaan pelajar di sekolah. Aturan ini akan melarang siswa membawa kendaraan pribadi dan membatasi penggunaan telepon genggam (HP) di lingkungan sekolah. Pemkot Bandung berencana memberlakukan kebijakan ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan konsentrasi belajar siswa. Sesuai dengan arahan dari Gurbernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi.

Dilansir dari infobandungkota, “Kami sedang mengkaji aturan dan segera akan menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP. Untuk SMA, kami akan mengikuti arahan dari Gubernur,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).

Tak hanya soal ponsel, Farhan juga menyinggung rencana larangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Ia menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut, namun menekankan pentingnya kesiapan fasilitas transportasi umum terlebih dahulu. “Wah, saya mah sangat mendukung. Tapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum untuk siswa, agar tidak kesulitan saat kendaraan pribadi di larang,” tuturnya.

Baca Juga : Cek Motor Hilang di Polres Cimahi, Mungkin Sudah Ditemukan!

Pemkot Bandung memastikan bahwa aturan ini tidak akan di berlakukan secara mendadak. Mereka akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke sekolah-sekolah dan masyarakat. Rencananya, kebijakan ini akan mulai efektif pada tahun ajaran baru mendatang.

Dengan peraturan baru ini, Pemkot Bandung berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih tertib dan mendukung proses pembelajaran siswa secara optimal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *