INFOBANDUNGKU.COM – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan disiplin berkendara. Pemerintah Kota Bandung kini menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua titik strategis. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di area tersebut. Sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar aturan di jalan raya.
Lokasi : lampu merah Samsat dan lampu merah Gedebage.
Pemasangan kamera tilang elektronik di dua titik ini bukan tanpa alasan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung menjelaskan bahwa pemilihan lokasi tersebut. Pada hasil evaluasi yang menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran di kedua lokasi tersebut. Terlebih lagi, area lampu merah Samsat dan Gedebage sering menjadi pusat kemacetan dan rawan pelanggaran. Dengan adanya kamera ETLE, di harapkan pengguna jalan akan lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan mengikuti instruksi dari lampu merah.
Cara Kerja Kamera Tilang Elektronik
Kamera ETLE bekerja dengan memantau kendaraan yang melintas secara otomatis, menangkap gambar kendaraan yang melanggar aturan, serta mencatat nomor plat kendaraan secara otomatis melalui teknologi optical character recognition (OCR). Data tersebut kemudian dikirimkan ke pusat pengendalian ETLE, yang akan memproses pelanggaran dan mengirimkan surat tilang ke pemilik kendaraan sesuai data dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung menambahkan bahwa tilang elektronik ini akan memberi efek jera. Bagi pelanggar karena mereka tidak dapat menghindari tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Jalan Sudirman Bandung berhasil ditangkap
Efek dan Tujuan Penerapan ETLE di Bandung
Dengan penerapan kamera tilang elektronik ini, pemerintah berharap dapat mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Selain itu, sistem ini juga akan memperkuat transparansi dalam penegakan hukum, karena semua pelanggaran yang tercatat melalui kamera ETLE memiliki bukti digital yang tidak bisa di abaikan.
Pemasangan kamera tilang elektronik di Samsat dan Gedebage juga di harapkan menjadi peringatan bagi para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas di Bandung.